BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKAN
Narkotika sudah menjalar ke segala
usia terutama bagi remaja. Narkotika tak mudah terlepas dari kalangan
remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa
saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia antara 15 sampai 24 tahun.
Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya,
pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan
rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Terungkapnya kasus manufaktur
Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar
bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat,
bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera.
Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah
semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah
menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan)
dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
Hal ini disebabkan beberapa hal antara
lain karena Indonesia yang terletak pada
posisi di antara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju dan
pergeseran nilai materialistis dengan dinamika sasaran opini peredaran gelap
narkoba. Bermacam-macam jenis narkoba kekhawatiran ini semakin di pertajam
akibat maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merambak di segala lapisan
masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda.
Dikalangan para pelajar ini,
terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun SMA. Umumnya
penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau
SMP/MTs.Ini terjadi karena sekolah kurang memberikan tentang narkoba kepada
siswa-siswi.Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan
seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau
bisa saja Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan
rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin
mencoba, atau ingin memakai.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Dari
latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Apa
yang menjadi penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba?
2. Bagaimana Upaya Mencegah Narkoba di
Indonesia dan Cara Pengobatannya?
1.3 TujuanPenulisan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk mengetahui penyebab remaja melakukan penyalahgunaan
narkoba
2.
Untuk mengetahui cara pencegahan narkoba di Indonesia
dan cara utuk mengobatinya
1.4 Manfaanpenelitian
Manfaat
yang dapat diperoleh dari isi makalah ini adalah :
1. Bagi penulis makalah ini sebagai salah satu persyaratan untuk dapat
mengikuti Latihan Kader II Himpunan Mahasiswa Islam.
2.
Makalah ini diharapkan
menambah pengetahuan dan wawasan akan peran dan fungsi kader kader HMI didalam pengetahuan islam liberalisme.
3.
Hasil penulisan ini dapat digunakan sebagai acuan bagi
kader-kader HMI
1.5.Pembatasan Masalah
Untuk
mempermudah dalam pembahasan agar masalah yang di bahas tidak melebar dan
terlalu luas sehingga dapat mengaburkan topik permasalahan yang utama maka
penulis menganggap perlunya batasan masalah pada makalah ini. Adapun masalah
yang di bahas dalam makalah ini adalah :
1. Memahami maksud dan tujuan
penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba
2.
Memahami cara pencegahan
narkoba di Indonesia dan cara utuk mengobatinya
1.6.Metode Penulisan
Metode penulisan yang dilakukan dalam penyelesaian makalah ini adalah
metode deskriptif yang bersifat studi literatur yang dilakukan untuk mendukung
jalannya penulisan mulai dari awal hingga penyusunan akhir makalah ini. Selain
itu studi literatur dilaksanakan guna mendapatkan dasar teori yang kuat berkaitan
dengan makalah ini sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembahasan.
Studi literatur meliputi pengumpulan data dan informasi dari buku dan
jurnal-jurnal yang mempunyai relevan dengan bahasan dalam makalah ini, serta
masukan dari senior dan kawan-kawan seperjuangan di HMI
1.7.Sistematika
Penulisan
1.
Pendahuluan (berisikan latar
belakang, perumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, pembatasan
masalah, metode penulisan dan sistematika penulisan).
2.
Pembahasan (isi masalah yang akan
di bahas)
3.
Penutup (berisikan kesimpulan dari
pembahasan dan saran atau solusi untuk masalah yang di bahas).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya
yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk
bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke
dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial.
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis
yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa
sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Perkataan narkotika berasal dari bahasa Yunani yaitu
“Narke atau narkam yang berarti
terbius sehingga tidak merasakan apa-apa” (Mardani, 2008: 78)
Menurut Badan Narkotika Nasional (2007: 27),
“Narkoba adalah obat, bahan atau zat dan bukan tergolong makanan jika di minum,
di hisap, di hirup, di telan, atau di suntikkan,
berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan syaraf pusat), dan sering
menyebabkan ketergantungan.
Menurut
Mardani (208: 101) secara umum mereka yang menyalahgunakan narkoba di bagi
menjadi tiga golongan yaitu :
1.
Ketergantungan
primer yaitu penyalahgunaan narkoba di tandai dengan adanya kecemasan depresi
dan kepribadian yang tidak stabil.
2.
Ketergantungan
simtomasis yaitu penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu gejala dari
kepribadian yang kurang baik seperti melakukan kriminalitas.
3.
Ketergantungan
reaktif yaitu penyalahgunaan narkoba terutama pada remaja karena dorongan ingin
tahu, teman sebaya dan pengaruh lingkungan sekitar.
2.2 Apa
yang menjadi penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dewasa ini kian
meningkat, Maraknya penyimpangan perilaku pelajar tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan
hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pelajar adalah generasi penerus
bangsa yang diharapkan akan membangun bangsa,semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga tidak dapat berpikir
jernih. Akibatnya, pelajar sebagai generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Penyimpangan sosial yang dilakukan oleh para
remaja atau individu terhadap penyalahgunaan narkoba akan mengakibatkan masalah
sosial, kejadian tersebut terjadi karena adanya interaksi sosial antar
individu, individu dengan kelompok, dan antar kelompok (Soekanto, 2009 : 312).
Dalam teori penyimpangan sosial, kejahatan narkoba termasuk dalam tipe Kejahatan Tanpa Korban (Crime
Without Victim). Kejahatan tidak menimbulkan
penderitaan pada korban secara langsung akibat tindak pidana yang dilakukan.
Menurut Dr. Graham Baliane (Kartini Kartono, 1992) perilaku penyimpangan
yang dilakukan oleh kaum muda atau remaja disebabkan karena :
1. Ingin membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan
berbahaya.
2. Ingin menunjukkan tindakan menentang terhadap orang tua
yang otoriter.
3. Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh
pengalaman emosional.
4. Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5. Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6. Ingin menghilangkan kegelisahan.
7. Solidaritas di antara kawan.
8.
Ingin tahu.
Penggunaan narkoba secara berlebih
dilarang oleh hukum karena dapat mendorong terjadinya tindak kriminal yang
lain. Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap
diri sendiri, antara lain dapat merusak organ-organ tubuh, sehingga tidak
berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai pengendali
daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir secara rasional
dan cenderung untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Faktor yang
menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba adalah sebagai berikut:
1. Ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya.
2. Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi (memikirkan sesuatu secara berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres, atau hiperaktif.
3. Suka berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya yang berlebihan.
4. Ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba.
5. Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya
6. Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dalam keluarga.
1. Ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya.
2. Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi (memikirkan sesuatu secara berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres, atau hiperaktif.
3. Suka berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya yang berlebihan.
4. Ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba.
5. Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya
6. Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dalam keluarga.
Jenis Narkotika/Narkoba Yang
sering digunakan pelajar
Jenis Narkotika yang sering
disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau
kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering
disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon,
rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan
Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas
yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada
kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya
pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan
Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
Adapun jenis-jenis Narkotika/Narkoba Yang sering
digunakan pelajar sebagai berikut :
1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami
yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek yang dapat ditimbukan antara lain :
1. Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
2. Menimbulkan semangat
3. Merasa waktu berjalan lambat
4. Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk
5. Merasa rangsang birahi
meningkat (hambatan seksual hilang)
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang
diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung
10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau
pembuluh darah (intravena)
Efek yang ditimbulkan antara lain :
1. Menimbulkan euforia.
2. Mual, muntah, sulit buang hajat
besar (konstipasi)
3. Kebingungan (konfusi)
4. Berkeringat
5. Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar
3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika
semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4
tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin
murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan
(street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing
sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh
kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri
untuk menikmatinya.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
1. Denyut nadi melambat.
2. Tekanan darah menurun.
3. Otot-otot menjadi
lemas/relaks.
4. Diafragma mata (pupil)
mengecil (pin point).
5. Mengurangi bahkan
menghilangkan kepercayaan diri.
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa
dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
1. Efek yang ditimbulkan antara lain :
2. Denyut jantung atau nadi lebih
cepat.
3. Mulut dan tenggorokan kering.
4. Merasa lebih santai, banyak bicara
dan bergembira.
5. Sulit mengingat sesuatu kejadian.
2.2 Cara Pencegahan Narkoba
Di Indonesia Dan Cara Utuk Mengobatinya
Generasi muda adalah generasi yang rawan
sebagai penyalahguna narkoba, karena itu, pengenalan bahaya narkoba merupakan
sebuah hal yang mutlak dilakukan sebagai usaha preventif. Penyalahgunaan
narkoba sangat memprihatinkan, karena terutama menimpa generasi muda sehingga
merugikan pembangunan bangsa. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada
anak usia Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama.
Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, yaitu mulai dari masa anak usia SD, SMP, dan SMA, sebagai upaya yang berkesinambungan. Pencegahan yang dimaksud di sini bukan semata-mata informasi mengenai bahaya narkoba, tetapi lebih menekankan pemberian keterampilan psikososial kepada anak untuk bersikap dan berperilaku positif, mengenal situasi penawaran/ajakan, dan terampil menolak tawaran atau ajakan tersebut.
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu sebagai berikut:
1. Setiap orang mempunyai masalah dalam hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan dihindari, apalagi dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba bukan penyelesaian masalah, tetapi memperparah masalah.
2. Jangan pernah sekalipun terpancing untuk mencoba memakai narkoba karena sekali terjebak masuk kedalamnya maka sulit untuk lepas dari jebakan itu.
3. Penciptaan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang diantara anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, agar remaja memiliki daya tangkal tinggi. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Penanggulangan pun demikian, yaitu ketika remaja masih dalam taraf coba-coba, pemakai pemula, dan belum pecandu berat. Dalam hal ini, peran keluarga, sekolah dan masyarakat sangat penting.
Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, yaitu mulai dari masa anak usia SD, SMP, dan SMA, sebagai upaya yang berkesinambungan. Pencegahan yang dimaksud di sini bukan semata-mata informasi mengenai bahaya narkoba, tetapi lebih menekankan pemberian keterampilan psikososial kepada anak untuk bersikap dan berperilaku positif, mengenal situasi penawaran/ajakan, dan terampil menolak tawaran atau ajakan tersebut.
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu sebagai berikut:
1. Setiap orang mempunyai masalah dalam hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan dihindari, apalagi dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba bukan penyelesaian masalah, tetapi memperparah masalah.
2. Jangan pernah sekalipun terpancing untuk mencoba memakai narkoba karena sekali terjebak masuk kedalamnya maka sulit untuk lepas dari jebakan itu.
3. Penciptaan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang diantara anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, agar remaja memiliki daya tangkal tinggi. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Penanggulangan pun demikian, yaitu ketika remaja masih dalam taraf coba-coba, pemakai pemula, dan belum pecandu berat. Dalam hal ini, peran keluarga, sekolah dan masyarakat sangat penting.
Banyak hal yang perlu dan harus dilakukan untuk
mencegah agar remaja jangan sampai melakukan penyalahgunaan dan menderita
ketergantungan terhadap narkoba, diantaranya yaitu sebagai berikut:
1.
Meningatkan
dan menyadarkan para remaja akan ancaman bahaya penyalahgunaan dan pengedaran
gelap narkoba terhadap diri dan keluarganya.
2.
Mendorong
para remaja untuk berprakarsa dan berperan dalam perang melawan penyalahgunaan
dan pengedaran gelap narkoba, guna menyelamatkan generasinya dan generasi yang
akan datang.
3.
Setiap
orang mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Temu kenali kekuatan
atau potensi kamu dan kembangkan untuk perbuatan yang bermanfaat. Temu kenali
pula kekurangan dan kelemahan dirimu agar dapat mengatasinya. Jangan
sekali-kali mencoba menutupi kekurangan dirimu dengan melarikan diri kepada
penyalahgunaan narkoba.
4.
Setiap
orang mempunyai masalah. Masalah adalah bagian dari kenyataan hidup. Hadapi dan
atasi masalah. Jangan melarikan diri dari masalah, apalagi melarikan diri
kepada penyalahgunaan narkoba. Menghadapi dan mengatasi masalah akan membuat
dirimu dewasa dan piawai dalam menjalani tugas hidup. Asah dan tingkatkan
kemampuan dirimu memecahkan masalah.
5.
Pengenalan
diri juga merupakan awal untuk membangun serta memperkuat kepercayaan diri.
Kepercayaan diri dan kemampuan mengendalikan diri adalah modal utama untuk
menangkal terjadinya penyimpangan perilaku, termasuk penyalahgunaan narkoba.
6.
Lemahnya
kepercayaan diri dan kemampuan untuk mengendalikan diri menyebabkan orang mudah
terpengaruh oleh sikap dan perbuatan orang lain.
2.3
Cara Pengobatan
Pertolongan
penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan
bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari
narkoba.
Detoksifikasi adalah proses
menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara
menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan
penurunan dosis obat pengganti.
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara
fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan
kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan
sang pecandu. Dan Rehabilitasi, Setelah menjalani proses detoksifikasi dengan
tuntas ( tes urin sudah negative), mungkin tubuh secara fisik memang sudah
tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap
zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
Dengan demikian sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan
terjerumus lagi. Oleh sebab itu, setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan
proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya
dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
Setelah
penjelasan cara pengobatan narkoba diatas maka penulis juga akan memberikan
beberapa tips untuk mengatasi kecanduan narkoba sebagai berikut :
1. Upayakan
mandi menggunakan air hangat,gunanya agar pasien tidak beku peredaran darahnya
karena pemakai bila sudah sakau (bahasa keren over dosis) maka aliran darah
mudah membeku pasien akan mudah sekali kedinginan.
2. diterik
matahari dengan memakai pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis
plus jaket sweter upayakan semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya
bila terkena sinar matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran
insfeksi racun narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat
semakin bagus dan akan mempercepat penyembuhan.
3. Minum susu
steril banyak tersedia di supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu
sapi asli dari peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun
narkoba,dan berpungsi pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak
minum susu steril maka semakin baik,pasien tidak akan
bisa mengkonsumsi narkoba lagi karena akan mengalami
penolakan dari tubuhnya.
Cara
melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja yaitu dengan
menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka,
penuh perhatian dan kasih sayang diantara anggotanya, merupakan bagian penting
dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setiap orang mempunyai masalah
dalam hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan dihindari, apalagi
dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba
bukan penyelesaian masalah, tetapi memperparah masalah. Jangan pernah sekalipun
terpancing untuk mencoba memakai narkoba karena sekali terjebak masuk
kedalamnya maka sulit untuk lepas dari jebakan tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tingginya
angka penyalahgunaan narkoba tersebut juga disumbang oleh ulah pada sindikat
narkoba. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai garda depan dalam perang
melawan narkoba di Indonesia. Remaja
merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin pemimpin
negara indonesia ini, tetapi bagaimana kalau generasi penerus ini sebelum
jadi peminpin sudah rusak duluan ibaratkan “bagaimanakan gelas yang pecah bisa
di pakai untuk minum, tentu nya pasti di buang” begitulah pemuda yang rusak
oleh narkoba. Narkoba memang tidak semua berbahaya hanya saja narkoba yang
berbahaya ialah salah penggunaannya. Maka dari
itu narkoba menjadi barang yang di haramkan agama dan di cap sebagai barang
yang harus dimusnahkan.
Orang tua harus lebih perhatian terhadap anak dan
memberikan nasehat yang dapat memotivasi
anak agar dapat menomor satukan prestasi dan menghindari diri dari narkoba dan
harus mengetahui apa yang dilakukan anak di luar rumah.
·
Dalam
sekolahUntuk mencegah narkoba agar tidak terjadi lagi dikalangan remaja
khususnya pelajar, sebaiknya sekolah mengadakan seminar atau penyuluhan
mengenai “Bahaya Narkoba”, agar siswa dan siswi dapat mengerti apa itu narkoba
dan akibat yang di timbulkannya.
·
Masyarakat
hendaknya melakukan kegiatan yang positif dan berguna agar remaja tidak
terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta memperdalam iman taqwa guna
ketahanan diri dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup.
·
Diharapkan
pihak BNN lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku
kejahatan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, serta lebih meningkatkan
pemahaman-pemahaman kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
3.2.Saran
Dengan berakhirnya makalah yang kami buat ini, kami
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan dan
kekurangan, untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun
demi kesempurnaan makalah ini. Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi para pembaca pada umunya dan khususnya bagi para
pemakalah.
No comments:
Post a Comment