Klinik atau Pelayanan Kesehatan
setempat merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran
yang sangat strategis dalam upaya mempercepat derajat kesehatan masyarakat
Indonesia di wilayah masing-masing.
Dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat pada umumnya perlu diperhatikan, salah satu diantaranya
yang dianggap mempunyai peranan yang cukup penting adalah penyelenggaraan
pelayanan kesehatan. Agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat mencapai
tujuan yang diinginkan maka pelayanan harus memenuhi berbagai syarat
diantaranya; tersedia dan berkesinambungan, dapat diterima dan wajar, mudah
dicapai, mudah dijangkau, dan bermutu.
Pelayanan kesehatan yang bermutu
merupakan salah satu tolak ukur kepuasan yang berefek terhadap keinginan pasien
untuk kembali kepada institusi yang memberikan pelayanan kesehatan yang
efektif.
Nah, dalam pemenuhan kebutuhan dan
keinginan pasien dari suatu klinik atau Pelayanan Kesehatan yang memuaskan,
kiranya perlu difokuskan pada suatu pelayanan prima. Melalui pelayanan prima,
Semua Klinik dan Pelayanan Kesehatan diharapkan akan menghasilkan keunggulan
kompetitif (competitive advantage) dengan pelayanan bermutu, efisien,
inovatif dan menghasilkan sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999
tentang perlindungan pasien.
Bentuk pelayanan prima yang diharapkan
kadang-kadang sering terjadi padangan persepsi yang berbeda anata pasien dan
fasilitator (Klinik atau Pelayanan Kesehatan lainnya). Pasien mengartikan
pelayanan yang bermutu dan efektif jika pelayanannya nyaman, menyenangkan dan
petugasnya ramah yang mana secara keseluruhan memberikan kesan kepuasan
terhadap pasien. Sedangkan fasilitator mengartikan pelayanan yang bermutu dan
efesien jika pelayanan sesuai dengan standar pemerintah. Adanya perbedaan
persepsi tersebut sering menyebabkan keluhan terhadap pelayanan. Contohnya:
adanya keluhan yang sering terdengar dari pihak pemakai layanan kesehatan yang
biasanya menjadi sasaran ialah sikap dan tindakan dokter atau perawat, sikap
petugas administrasi, selain itu juga tentang sarana yang kurang memadai,
kelambatan pelayanan, persediaan obat, tarif pelayanan kesehatan, peralatan
medis dan lain-lain.
Kegiatan pelayanan dalam suatu
organisasi mempunyai peranan yang sangat strategis, terutama pada organisasi
yang aktivitas pokoknya adalah pemberian jasa.
Salah satu pengertian pelayanan
kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau secara
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara, meningkatkan kesehatan,
mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan,
keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat.
Pengertian pelayanan kesehatan lainnya,
bahwa pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berupa tindakan
penyembuhan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan fungsi organ tubuh seperti
sedia kala.
Berdasarkan rumusan pengertian di atas,
dapat dipahami bahwa bentuk dan jenis pelayanan kesehatan tergantung dari
beberapa faktor yakni:
1. Pengorganisasian pelayanan;
pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan secara sendiri atau bersama-sama sebagai
anggota dalam suatu organisasi.
2. Tujuan atau ruang lingkup kegiatan;
pencegahan penyakit, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan,
penyembuhan/ pengobatan dan pemulihan kesehatan.
3. Sasaran pelayanan; perorangan,
keluarga, kelompok, dan masyarakat.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
Pelayanan Klinik atau Pelayanan
Kesehatan lainnya merupakan salah satu bentuk upaya yang diselenggarakan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Klinik atau Pelayanan Kesehatan
lainnya adalah sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan
harus memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas serta bertujuan untuk
memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk perawatan, pemeriksaan, pengobatan,
tindakan medis atau non medis, dan tindakan diagnosis lainnya yang dibutuhkan
oleh masing-masing pasien dalam batas-batas kemampuan teknologi dan sarana yang
disediakan.
Sedangkan untuk dapat disebut sebagai
bentuk pelayanan kesehatan, baik dari jenis pelayanan kesehatan kedokteran
maupun dari jenis pelayanan kesehatan masyarakat harus memiliki berbagai syarat
pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah:
- Tersedia dan berkesinambungan
Syarat
yang pertama, yaiatu suatu pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan
kesehatan tersebut harus tersedia di masyarakat serta bersifat
berkesinambungan.
2.
Dapat diterima dan wajar
Syarat
pokok kedua pelayanan kesehatan yang baik adalah dapat diterima oleh masyarakat
serta bersifat wajar. Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan
dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.
3.
Mudah dicapai
Syarat
pokok yang ketiga pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dicapai oleh
masyarakat (dari sudut lokasi).
4.
Mudah dijangkau
Syarat
pokok keempat pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dijangkau oleh
masyarakat. Pengertian keterjangkauan yang dimaksud disini termasuk dari sudut
biaya. Untuk dapat mewujudkan keadaan yang seperti ini harus dapat diupayakan
pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
5.
Bermutu
Syarat
pokok pelayanan kesehatan yang baik adalah bermutu. Pengertian yang dimaksud
disini adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan, yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan,
dan dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta
standar yang telah ditetapkan.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
Dalam upaya pelayanan fasilitator
tersebut, maka pasien yang memperoleh jasa pelayanan memiliki harapan tertentu.
Bila jasa fasilitator yang diterimanya dapat memenuhi bahkan melebihi dari apa
yang diharapkan dalam waktu ke waktu tumbuh pemikiran dalam diri pasien bahwa
inilah suatu jasa pelayanan klinik dan pelayanan kesehatan lainnya yang efektif
dan memiliki mutu.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
Pengertian lain dari mutu pelayanan
kesehatan mengenai keefektifan pelayanan kesehatan dapat dilihat dari beberapa
sudut pandang adalah sebagai berikut:
1. Untuk pasien dan masyarakat, mutu
pelayanan berarti suatu empathy, respect dan tanggapan akan kebutuhannya,
pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan mereka, diberikan dengan cara ramah
pada waktu berkunjung ke klinik atau Pelayanan Kesehatan lainnya.
2. Dari sudut pandang petugas
kesehatan, “mutu pelayanan berarti bebas melakukan segala sesuatu secara
profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan pasien dan masyarakat sesuai
dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang maju, mutu peralatan yang baik
dan memenuhi standar yang baik (state of the art).
3. Dari sudut pandang manajer
(administrator), mutu pelayanan tidak berhubungan langsung dengan tugas mereka sehari-hari,
namun tetap sama pentingnya. Untuk para manajer focus pada mutu akan
mendorongnya untuk mengatur staf, pasien dan masyarakat dengan baik.
4. Bagi yayasan atau pemilik Klinik,
mutu dapat berarti memiliki tenaga profesional yang bermutu dan cukup. Pada
umumnya para manajer dan pemilik institusi mengharapkan efesiensi dan kewajaran
penyelenggaraan pelayanan, minimal tidak merugikan dipandang dari berbagai
aspek seperti tiadanya pemborosan tenaga, peralatan, biaya dan waktu.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
Secara umum untuk menilai mutu
pelayanan kesehatan di klinik dan pelayanan kesehatan lainnya, maka indikator
yang digunakan untuk mencakup kepuasan pelayanan kesehatan yang dirasakan
pasien. pada umumnya nilai mutu pelayanan kesehatan mencakup 4 (empat) hal
pokok, yakni:
1. Kesejahteraan pasien
Kesejahteraan
pasien biasanya dihubungkan dengan perasaan senang dan aman, cara dan sikap
serta tindakan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan. Dengan kata lain, kesejahteraan
pasien dihubungkan dengan kualitas pelayanan kedokteran atau kualitas pelayanan
keperawatan. Selain itu, dihubungkan dengan fasilitas yang memadai, terpelihara
dengan baik, sehingga segala macam peralatan yang digunakan selalu dapat
berfungsi dengan baik.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
2. Kenyamanan dan kondisi kamar
Kenyamanan
pasien merupakan salah satu variabel yang digunakan untuk dapat
terselenggaranya pelayanan yang bermutu. Suasana tersebut harus dapat dipertahankan,
sehingga pasien merasa puas (nyaman) atas pelayanan yang diberikan. Tetapi yang
terpenting adalah sikap dan tindakan para pelaksana terutama dokter dan perawat
ketika memberikan pelayanan kesehatan. Demikian pula kondisi kamar pasien
merupakan aspek yang dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan serta kepuasan
pasien selama dirawat di klinik dan pelayanan kesehatan lainnya.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
3. Keadaan ruang perawatan
Keadaan
ruang perawatan akan mempengaruhi tanggapan pasien dari keluarganya tentang
mutu pelayanan kesehatan yang diberikan di klinik dan pelayanan kesehatan
lainnya. Oleh karena itu, pada setiap unit perawatan seyogyanya terdapat sarana
atau fasilitas yang menunjang penyelenggaraan pelayanan kesehatan, disertai
pemeliharaannya agar selalu dapat berfungsi dengan baik.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
4. Catatan atau rekam medik.
Pengertian
catatan rekam medik di Indonesia mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor
749 Tahun 1989, yang menyatakan bahwa rekam medik adalah berkas yang berisi
catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan
dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan (Siswati,
2000).
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
Berdasarkan uraian tersebut di atas,
tercermin segala informasi yang menyangkut seorang pasien yang akan dijadikan
dasar dalam menentukan tindakan lebih lanjut dalam pelayanan kesehatan maupun
tindakan medik lain yang diberikan kepada pasien yang akan datang ke instansi
penyedia layanan kesehatan (klinik dan pelayanan kesehatan lainnya).
Nilai dari faktor konversi tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Kesejahteraan pasien
= 25%
2. Kenyamanan dan kondisi kamar pasien
= 25%
3. Keadaan ruang perawatan
= 10%
4. Catatan medis pasien
= 40%
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
Adapun salah satu efektivitas Pelayanan
Klinik atau Pelayanan Kesehatan lainnya di Kabupaten Bekasi harus
menciptakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di klinik dan pelayanan
kesehatan lainnya agar dapat melayani kebutuhan dan keinginan serta memberikan kepuasan
kepada pasien yang penerapannya harus dilaksanakan oleh semua elemen organisasi
klinik dan pelayanan kesehatan lainnya secara komprehensif dan berkelanjutan
termasuk pula pasien sebagai pihak pemakai.
ktwtamanflora.blogspot.com_________________________________
Nah
untuk anda sebagai Pemakai dari layanan kesehatan yang disediakan oleh
fasiltator (baik klinik maupun pelayanan kesehatan lainnya) perhatikan hal-hal
berikut:
· Waktu tunggu
· Keramahan petugas kesehatan
· Kejelasan informasi dari petugas
· Diikut sertakan mengambil keputusan
· Kerahasiaan
· Kebebasan memilih fasilitas
· Kebersihan ruang pelayanan
· Kemudahan untuk dikunjungi
Karena
tanpa kita sadari banyak pelayanan kesehatan di wilayah Kelurahan Bahagia yang
belum dapat dikatakan layanan “prima”. Nah, semua kembali kepada penilaian anda
masing-masing. Wassalam-