Tuesday, January 30, 2018

proposal Lk 2



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKAN
Narkotika sudah menjalar ke segala usia terutama bagi remaja. Narkotika tak  mudah terlepas dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya  berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain karena Indonesia yang terletak pada posisi di antara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju dan pergeseran nilai materialistis dengan dinamika sasaran opini peredaran gelap narkoba. Bermacam-macam jenis narkoba kekhawatiran ini semakin di pertajam akibat maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merambak di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda.
Dikalangan para pelajar ini, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun SMA. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs.Ini terjadi karena sekolah kurang memberikan tentang narkoba kepada siswa-siswi.Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau bisa saja Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba, atau ingin memakai.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apa yang menjadi penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba?
2.      Bagaimana Upaya Mencegah Narkoba di Indonesia dan Cara Pengobatannya?

1.3  TujuanPenulisan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba
2.      Untuk mengetahui cara pencegahan narkoba di Indonesia dan cara utuk mengobatinya
1.4  Manfaanpenelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dari isi makalah ini adalah :
1.      Bagi penulis makalah ini sebagai salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti Latihan Kader II Himpunan Mahasiswa Islam.
2.      Makalah ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan akan peran dan fungsi kader kader HMI didalam pengetahuan islam liberalisme.
3.      Hasil penulisan ini dapat digunakan sebagai acuan bagi kader-kader HMI
1.5.Pembatasan Masalah
Untuk mempermudah dalam pembahasan agar masalah yang di bahas tidak melebar dan terlalu luas sehingga dapat mengaburkan topik permasalahan yang utama maka penulis menganggap perlunya batasan masalah pada makalah ini. Adapun masalah yang di bahas dalam makalah ini adalah :
1.      Memahami maksud dan tujuan penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba
2.      Memahami cara pencegahan narkoba di Indonesia dan cara utuk mengobatinya
1.6.Metode Penulisan
Metode penulisan yang dilakukan dalam penyelesaian makalah ini adalah metode deskriptif yang bersifat studi literatur yang dilakukan untuk mendukung jalannya penulisan mulai dari awal hingga penyusunan akhir makalah ini. Selain itu studi literatur dilaksanakan guna mendapatkan dasar teori yang kuat berkaitan dengan makalah ini sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembahasan. Studi literatur meliputi pengumpulan data dan informasi dari buku dan jurnal-jurnal yang mempunyai relevan dengan bahasan dalam makalah ini, serta masukan dari senior dan kawan-kawan seperjuangan di HMI

1.7.Sistematika Penulisan
1.      Pendahuluan (berisikan latar belakang, perumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, pembatasan masalah, metode penulisan dan sistematika penulisan).
2.      Pembahasan (isi masalah yang akan di bahas)
3.      Penutup (berisikan kesimpulan dari pembahasan dan saran atau solusi untuk masalah yang di bahas).










BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Definisi Narkoba
            Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Perkataan narkotika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Narke atau narkam yang berarti terbius sehingga tidak merasakan apa-apa” (Mardani, 2008: 78)
Menurut Badan Narkotika Nasional (2007: 27), “Narkoba adalah obat, bahan atau zat dan bukan tergolong makanan jika di minum, di hisap, di hirup, di telan, atau di suntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan syaraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan.
            Menurut Mardani (208: 101) secara umum mereka yang menyalahgunakan narkoba di bagi menjadi tiga golongan yaitu :
1.      Ketergantungan primer yaitu penyalahgunaan narkoba di tandai dengan adanya kecemasan depresi dan kepribadian yang tidak stabil.
2.      Ketergantungan simtomasis yaitu penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu gejala dari kepribadian yang kurang baik seperti melakukan kriminalitas.
3.      Ketergantungan reaktif yaitu penyalahgunaan narkoba terutama pada remaja karena dorongan ingin tahu, teman sebaya dan pengaruh lingkungan sekitar.


2.2 Apa yang menjadi penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dewasa ini kian meningkat, Maraknya penyimpangan perilaku pelajar tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pelajar adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan akan membangun bangsa,semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, pelajar sebagai generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Penyimpangan sosial yang dilakukan oleh para remaja atau individu terhadap penyalahgunaan narkoba akan mengakibatkan masalah sosial, kejadian tersebut terjadi karena adanya interaksi sosial antar individu, individu dengan kelompok, dan antar kelompok (Soekanto, 2009 : 312).
Dalam teori penyimpangan sosial, kejahatan narkoba termasuk dalam tipe Kejahatan Tanpa Korban (Crime Without Victim). Kejahatan tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara langsung akibat tindak pidana yang dilakukan. Menurut Dr. Graham Baliane (Kartini Kartono, 1992) perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh kaum muda atau remaja disebabkan karena :
1. Ingin membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan berbahaya.
2. Ingin menunjukkan tindakan menentang terhadap orang tua yang otoriter.
3. Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
4. Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5. Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6. Ingin menghilangkan kegelisahan.
7. Solidaritas di antara kawan.
8. Ingin tahu.
Penggunaan narkoba secara berlebih dilarang oleh hukum karena dapat mendorong terjadinya tindak kriminal yang lain. Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap diri sendiri, antara lain dapat merusak organ-organ tubuh, sehingga tidak berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir secara rasional dan cenderung untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Faktor yang menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba adalah sebagai berikut:
1. Ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya.
2. Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi (memikirkan sesuatu secara berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres, atau hiperaktif.
3. Suka berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya yang berlebihan.
4. Ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba.
5. Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya
6. Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dalam keluarga.
 Jenis Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
Adapun jenis-jenis Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar sebagai berikut :



1.      OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek yang dapat ditimbukan antara lain :
1.      Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
2.      Menimbulkan semangat
3.      Merasa waktu berjalan lambat
4.       Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
5.       Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)

2.      MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Efek yang ditimbulkan antara lain :
1.      Menimbulkan euforia.
2.      Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
3.      Kebingungan (konfusi)
4.      Berkeringat
5.      Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar

3.      HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
1.      Denyut nadi melambat.
2.      Tekanan darah menurun.
3.       Otot-otot menjadi lemas/relaks.
4.       Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
5.       Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
4.      GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
1.      Efek yang ditimbulkan antara lain :
2.      Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
3.      Mulut dan tenggorokan kering.
4.      Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
5.      Sulit mengingat sesuatu kejadian.

2.2  Cara Pencegahan Narkoba Di Indonesia Dan Cara Utuk Mengobatinya
Generasi muda adalah generasi yang rawan sebagai penyalahguna narkoba, karena itu, pengenalan bahaya narkoba merupakan sebuah hal yang mutlak dilakukan sebagai usaha preventif. Penyalahgunaan narkoba sangat memprihatinkan, karena terutama menimpa generasi muda sehingga merugikan pembangunan bangsa. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama.
Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, yaitu mulai dari masa anak usia SD, SMP, dan SMA, sebagai upaya yang berkesinambungan. Pencegahan yang dimaksud di sini bukan semata-mata informasi mengenai bahaya narkoba, tetapi lebih menekankan pemberian keterampilan psikososial kepada anak untuk bersikap dan berperilaku positif, mengenal situasi penawaran/ajakan, dan terampil menolak tawaran atau ajakan tersebut.
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu sebagai berikut:
1. Setiap orang mempunyai masalah dalam hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan dihindari, apalagi dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba bukan penyelesaian masalah, tetapi memperparah masalah.
2. Jangan pernah sekalipun terpancing untuk mencoba memakai narkoba karena sekali terjebak masuk kedalamnya maka sulit untuk lepas dari jebakan itu.
3. Penciptaan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang diantara anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba.Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, agar remaja memiliki daya tangkal tinggi. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Penanggulangan pun demikian, yaitu ketika remaja masih dalam taraf coba-coba, pemakai pemula, dan belum pecandu berat. Dalam hal ini, peran keluarga, sekolah dan masyarakat sangat penting.

Banyak hal yang perlu dan harus dilakukan untuk mencegah agar remaja jangan sampai melakukan penyalahgunaan dan menderita ketergantungan terhadap narkoba, diantaranya yaitu sebagai berikut:
1.            Meningatkan dan menyadarkan para remaja akan ancaman bahaya penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba terhadap diri dan keluarganya.
2.            Mendorong para remaja untuk berprakarsa dan berperan dalam perang melawan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba, guna menyelamatkan generasinya dan generasi yang akan datang.
3.            Setiap orang mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Temu kenali kekuatan atau potensi kamu dan kembangkan untuk perbuatan yang bermanfaat. Temu kenali pula kekurangan dan kelemahan dirimu agar dapat mengatasinya. Jangan sekali-kali mencoba menutupi kekurangan dirimu dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba.
4.            Setiap orang mempunyai masalah. Masalah adalah bagian dari kenyataan hidup. Hadapi dan atasi masalah. Jangan melarikan diri dari masalah, apalagi melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba. Menghadapi dan mengatasi masalah akan membuat dirimu dewasa dan piawai dalam menjalani tugas hidup. Asah dan tingkatkan kemampuan dirimu memecahkan masalah.
5.            Pengenalan diri juga merupakan awal untuk membangun serta memperkuat kepercayaan diri. Kepercayaan diri dan kemampuan mengendalikan diri adalah modal utama untuk menangkal terjadinya penyimpangan perilaku, termasuk penyalahgunaan narkoba.
6.            Lemahnya kepercayaan diri dan kemampuan untuk mengendalikan diri menyebabkan orang mudah terpengaruh oleh sikap dan perbuatan orang lain.

 2.3 Cara Pengobatan
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.

Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Dan Rehabilitasi, Setelah menjalani proses detoksifikasi dengan tuntas ( tes urin sudah negative), mungkin tubuh secara fisik memang sudah tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Dengan demikian sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi. Oleh sebab itu, setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.

Setelah penjelasan cara pengobatan narkoba diatas maka penulis juga akan memberikan beberapa tips untuk mengatasi kecanduan narkoba sebagai berikut :
1.      Upayakan mandi menggunakan air hangat,gunanya agar pasien tidak beku peredaran darahnya karena pemakai bila sudah sakau (bahasa keren over dosis) maka aliran darah mudah membeku pasien akan mudah sekali kedinginan.
2.      diterik matahari dengan memakai pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis plus jaket sweter upayakan semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya bila terkena sinar matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran insfeksi racun narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat semakin bagus dan akan mempercepat penyembuhan.
3.      Minum susu steril banyak tersedia di supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu sapi asli dari peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun narkoba,dan berpungsi pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak minum susu steril maka semakin baik,pasien tidak akan
bisa mengkonsumsi narkoba lagi karena akan mengalami penolakan dari tubuhnya.

Cara melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja yaitu dengan menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang diantara anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setiap orang mempunyai masalah dalam hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan dihindari, apalagi dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba bukan penyelesaian masalah, tetapi memperparah masalah. Jangan pernah sekalipun terpancing untuk mencoba memakai narkoba karena sekali terjebak masuk kedalamnya maka sulit untuk lepas dari jebakan tersebut.























BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

Tingginya angka penyalahgunaan narkoba tersebut juga disumbang oleh ulah pada sindikat narkoba. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai garda depan dalam perang melawan narkoba di Indonesia. Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin pemimpin negara indonesia ini, tetapi bagaimana  kalau generasi penerus ini sebelum jadi peminpin sudah rusak duluan ibaratkan “bagaimanakan gelas yang pecah bisa di pakai untuk minum, tentu nya pasti di buang” begitulah pemuda yang rusak oleh narkoba. Narkoba memang tidak semua berbahaya hanya saja narkoba yang berbahaya ialah salah penggunaannya. Maka dari itu narkoba menjadi barang yang di haramkan agama dan di cap sebagai barang yang harus dimusnahkan.

Orang tua harus lebih perhatian terhadap anak dan memberikan nasehat yang dapat memotivasi anak agar dapat menomor satukan prestasi dan menghindari diri dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dilakukan anak di luar rumah.
·         Dalam sekolahUntuk mencegah narkoba agar tidak terjadi lagi dikalangan remaja khususnya pelajar, sebaiknya sekolah mengadakan seminar atau penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, agar siswa dan siswi dapat mengerti apa itu narkoba dan akibat yang di timbulkannya.
·         Masyarakat hendaknya melakukan kegiatan yang positif dan berguna agar remaja tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta memperdalam iman taqwa guna ketahanan diri dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup.
·         Diharapkan pihak BNN lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, serta lebih meningkatkan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
3.2.Saran
Dengan berakhirnya makalah yang kami buat ini, kami menyadari bahwa  dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada umunya dan khususnya bagi para pemakalah.

bangsaku



Bangsaku memang memiliki sumber daya yang melimpak ruah, saking melimpahnya tidak mengenal siapa yang kaya, dan siapa yang miskin? Siapa yang buta, dan siapa yang melihat.
“Bangsaku luas” tetapi tidak seluas pemikiran rakyatnya.
“Rakyatku banyak” tetapi tidak sebanyak rakyat cina.
“Negriku kaya” kaya untuk orang luar.
“siapa miskin” yaitu rakyat negriku.
“siapa melihat” dia dapat.
 Melihat perkembangan di masa moderenisasi saat ini, tdak menghantarkan bangsaku lebih baik, malah membuat “teriakan makin riteris” untuk orang-orang yang hidupnya di bawah garis kemiskinan. Moderenisasi kian melesat di Negara-negara maju dan dinegara berkembang seperti Negara-negara tetangga bangsaku,

Diunggulkan

OTONOMI DAERAH

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Indonesia adalah bangsa yang direkayasa dan diciptakan sedemikian rupa oleh sistem ketidak...